Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Berangkatkan 3.840 Pemudik Gratis 

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Pj Gubernur Jawa timur Adhy Karyono memberangkatkan mudik gratis sebanyak 3.840 warga warga yang sehari -harinya beraktifitas di Surabaya dan sekitarnya di halaman Dinas Perhubungan Jawa timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (07/04/2024)

Ribuan masyarakat nampak antusiasi menyambut program mudik gratis yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut. Total ada 3.840 peserta mudik gratis yang menuju ke 17 kabupaten/kota se Jatim.

Pantauan dilapangan, banyak peserta mudik yang berangkat bersama dengan keluarga dan saudaranya. Tak hanya itu, mereka juga tampak menenteng berbagai barang untuk oleh-oleh di kampung halaman.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo bersama Komisi A DPRD Segera Konsultasi ke Kemendagri Terkait Pembatalan Pelantikan ASN

Para peserta mudik gratis Pemprov Jatim ini sudah berkumpul sejak pagi di depan kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jatim pun mulai memberangkatkan armada bus sekitar pukul 08.00 WIB. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa mudik gratis ini merupakan agenda tahunan yang rutin digelar.

“Hari ini kita melepas warga Jatim yang di Surabaya untuk (mudik) ke 17 kabupaten/kota. Arus baliknya juga demikian, kami juga akan menyiapkan moda transportasi,” ucap Adhy.

BACA JUGA :  DT SMAN Pakusari Cetak Pribadi Kreatif dan Mandiri

Lebih lanjut, lanjut Adhy mengatakan karena tingginya angka pergerakan masyarakat pemudik menuju Jatim yang mencapai 31 juta orang lebih ini. Program mudik gratis menjadi upaya Pemprov Jatim mencegah peningkatan kecelakaan lalu lintas selama masa mudik lebaran.

“Mudik tahun ini istimewa karena liburnya cukup panjang, oleh karena itu terjadi lonjakan pergerakan mudik di Jawa Timur, diperkirakan 31 juta orang akan ke sini (Jatim),” jelas Adhy.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *