Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono Lantik Bobby Soemiarsono Jabat Pj Sekdaprov Jatim

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono melantik Bobby Soemiarsono sebagai Pj. Sekdaprov Jatim. Pelantikan berlangsung, Selasa, (05/03/2024) sore di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Pada momen penting dalam ranah pemerintahan Provinsi Jawa Timur itu, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur juga dihadiri pimpinan Kepala OPD Pemprov Jatim.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Jawa Timur menyampaikan, pidato yang menggarisbawahi pentingnya peran Penjabat Sekretaris Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Ia juga menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan dedikasi yang tinggi dari para pejabat yang dilantik.

BACA JUGA :  Gubernur Lantik 6 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Jatim

“Selamat dan sukses kepada Dr. Bobby Soemiarsono, SH, M.Si sebagai Pj. Sekdaprov Jatim. Semoga senantiasa diberikan kesuksesan dan kemudahan dalam mengemban amanah ini,” kata Adhy Karyono.

“Pengangkatan sekda sangat diperlukan karena saya sebenarnya sekda, dengan diangkat Pj Gubernur tentu tugas-tugas sekda tidak bisa dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Jadi perlu mengangkat Pj Sekdaprov,” kata Adhy.

“Saya tidak bisa menjalankan tugas saya lagi sebagai sekdaprov karena saya sudah Pj Gubernur sebagaimana aturan dari presiden,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Dorong Santri Ambil Peran Cegah Perpecahan Akibat Suksesi 2024

Adhy memastikan pengangkatan Bobby sudah sesuai dengan surat dari Kemendagri. Adhy yakin Bobby bisa bertugas dengan baik.

“Pak Bobby selama ini juga ikut dalam TAPD. Pak Bobby sudah pengalaman bagaimana mengkoordinasikan OPD di internal kita dengan pengalamannya pernah Bappeda, BPKAD, hingga Bapenda. Saya yakin beliau sudah paham,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait