Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Paparkan Rencana Moda Transportasi Massal Wilayah Gerbangkertosusila

Reporter: HADI M
Editor: DM
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, saat membuka Lokakarya Perlingkupan Awal Green Cities And Infrastructure Program di Four Points by Sheraton Surabaya, Jumat (15/3/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, saat membuka Lokakarya Perlingkupan Awal Green Cities And Infrastructure Program di Four Points by Sheraton Surabaya, Jumat (15/3/2024).

Selanjutnya “Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut baik keberlanjutan kajian FS implementasi MRT di Surabaya dan akan berpartisipasi aktif dalam mendukung penyusunan kajian tersebut,” ungkapnya.

Surabaya menjadi salah satu dari prioritas kajian Sustainable Urban Mobility Plan (SUMP) di wilayah Gerbangkertosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan) yang disusun Pemprov Jatim dibantu Bappenas.

Sehingga, Adhy mengatakan bahwa peningkatan moda transportasi di Surabaya akan berimbas baik pada wilayah aglomerasi. Yang mana, akan mengoptimalkan mobilisasi daerah sekitar.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Tinjau Dampak Letusan Gunung Semeru

“Mudah-mudahan teman-teman dari perencanaan dan penyangga kabupaten/kota punya persepsi yang sama. Karena ini aglomerasi, semua bisa tersentuh dengan pembangunan di Surabaya. Karena harus ada perubahan yang bisa mengkonekan semua area,” katanya.

Sementara itu, rencana pengembangan kereta api di Surabaya Metropolitan Area meliputi pembangunan jalur ganda Mojokerto-Sepanjang pada 2021-2024, Surabaya Regional Railway Line (SRRL) double track Fase 1A Gubeng-Sidoarjo pada 2025-2027, Autonomous Rail Rapid Transit (ART), serta Mass Rapid Transit (MRT).

BACA JUGA :  Istu Hari Subagio Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Jatim Gantikan Sahat Tua Simanjuntak 

Secara spesifik, proyek Surabaya Regional Railway Line (SRRL) double track akan berjalan pada 2025 hingga 2027. Biaya pengerjaannya bekerjasama dengan Pemerintah Jerman.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait