Pj. Gubernur Jatim Bersama Forkompinda Kabupaten Sidoarjo Susuri Sungai Mbah Gepuk

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pj. Gubernur Jatim Bersama Forkompinda Kabupaten Sidoarjo Susuri Sungai Mbah Gepuk
Pj. Gubernur Jatim Bersama Forkompinda Kabupaten Sidoarjo Susuri Sungai Mbah Gepuk

Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya maksimal menangani banjir di wilayah tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah melibatkan berbagai pihak, termasuk ASN, OPD, Kecamatan, Kodim 0816, serta masyarakat, untuk bersama-sama membersihkan sungai dari sampah dan enceng gondok.

“Kami akan terus memantau kondisi sungai. Jika ada hambatan, kami akan turun langsung. Setiap Jumat dan Minggu, kami rutin melakukan kerja bakti membersihkan sungai bersama masyarakat. Pemerintah telah bergerak, dan dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, terutama untuk tidak membuang sampah ke sungai. Gerakan bersama ini akan menjaga kebersihan sungai dan meminimalisir risiko banjir,” ujar Subandi.

BACA JUGA :  BBWS Brantas Bangun Embung Rp19,9 Miliar di Kabupaten Malang

Ia juga menyampaikan bahwa langkah-langkah penanganan akan terus ditingkatkan sesuai arahan Pj. Gubernur. Pemerintah akan mendatangkan alat berat, termasuk alat berat amfibi, untuk membersihkan sungai. Selain itu, pompa air akan terus disiagakan, dengan tambahan pompa dari pemerintah provinsi untuk membantu mempercepat penanganan banjir.

Setelah menyusuri Sungai Mbah Gepuk, rombongan melanjutkan kunjungan ke Perumahan Green Residence, Kendal Pecabean, Kecamatan Candi. Di sana, mereka menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga yang terdampak banjir. Wilayah ini telah mengalami banjir selama kurang lebih dua pekan.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Khofifah Resmikan Reaktivasi RSL Ijen Boulevard

Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka pendek sekaligus membangun langkah strategis jangka panjang untuk mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan Candi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *