Pj Gubernur Jawa Timur Tandatangani Komitmen Pilkada 2024 Damai Bersama Forkopimda

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pj Gubernur Jawa Timur Tandatangani Komitmen Pilkada 2024 Damai Bersama Forkopimda
Pj Gubernur Jawa Timur Tandatangani Komitmen Pilkada 2024 Damai Bersama Forkopimda

Lebih lanjut, Pj Gubernur Adhy juga mengingatkan agar seluruh pihak dapat menahan diri dan menghindari berbagai hal yang dapat memicu potensi polemik di masyarakat. Seperti menghindari politisasi birokrasi, politik uang, mobilisasi SARA, intimidasi di ruang publik dan media, kecurangan dalam pemungutan suara, saling serang di media dan tindakan kekerasan.

Tak hanya memastikan kondusifitas, Pj Gubernur Adhy berharap partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dapat meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Mengingat, menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga naik.

BACA JUGA :  Hendy Siswanto Resmikan SMK Assunniyah Al Jauhari Kencong

Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang Aman, Damai dan Demokratis di Jawa Timur
Adapun partisipasi pemilih dalam Pilpres 2024 mengalami kenaikan dari 82,5 persen menjadi 84 persen. Hal ini membuktikan keberhasilan Jatim dalam menyelenggarakan pemilu 2024. Pj Gubernur Adhy pun berharap, partisipasi pemilih dalam Pilgub Jatim juga mampu mencapai 84% sama dengan Pilpres 2024. Maka ini membutuhkan perjuangan yang besar dalam menyosialisasikan Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Launching 5G Experience Center di ITS

“Saya berharap tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota terus meningkat, sehingga gelaran pesta demokrasi ini semakin sukses dan riang gembira,” harap Adhy.

Pj Gubernur Adhy juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas perhatiannya dalam upaya menyukseskan Pilkada di Jatim pada tahun 2024, sehingga apa yang menjadi harapan dan cita-cita semua bisa berjalan dengan baik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *