Pj Gubernur Tinjau Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Jatim 2024

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pj Gubernur Tinjau Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Jatim 2024
Pj Gubernur Tinjau Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Jatim 2024

SURABAYA,transnews.co.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono meninjau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 di Hotel Double Tree Hilton Surabaya, Senin (9/12/2024).

Didampingi Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, Pj. Gubernur Adhy mengikuti hasil rekapitulasi perhitungan suara dari 3 kabupaten yakni Sampang, Mojokerto dan Lamongan.

Pj. Adhy menyampaikan, bahwa rekapitulasi hasil akhir perhitungan suara telah dimonitoring olehnya sejak 8 Desember 2024 kemarin. Dan hingga hari ini, proses rekapitulasi berjalan dengan kondusif bahkan beberapa kota/kab berhasil disahkan tanpa adanya keberatan dari saksi masing-masing calon.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah: Jangan Panik, dengan Omricon, Perketat Protokol Kesehatan dan Percepat Vaksinasi

“Dua hari ini kita monitor jalannya rapat pleno perhitungan rekap akhir di tingkat provinsi baik untuk bupati, walikota maupun gubernur dan sampai kemarin memang ada 16 kabupaten kota. Dan hari ini saya mantau langsung 3 kabupaten tadi berjalan dengan kondusif dan tidak ada persoalan,” kata Pj. Gubernur, Adhy Karyono.

Lebih lanjut ia menyebutkan, proses Pilkada Jatim tahun 2024 mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara sudah berjalan sesuai dengan ketetapan peraturan yang berlaku. “Semua sudah sesuai dengan aturan dan proses rekapitulasi hingga saat ini juga berjalan dengan baik. Tidak ada perdebatan, klaim atau gugatan dan sebagainya. Tadi kita bisa lihat sampai perhitungan kabupaten ke-19, aman-aman saja,” katanya.

BACA JUGA :  KPU : Hasil Debat Pilgub Jatim Jadi Pertimbangan Masyarakat Dalam Tentukan Pilihan

Dalam kesempatan ini, Pj. Adhy juga memberikan apresiasi kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah bertugas hingga tahapan rekapitulasi suara.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *