Pj Sekdaprov Jatim Apresiasi Kinerja Forum Bursa Kerja Khusus Sidoarjo

PJ Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, saat memberi motivasi dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Forum Bursa Kerja Khusus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Se- Kabupaten Sidoarjo di Kota Batu, Rabu (16/3/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Penjabat Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi mengapresiasi peranan Forum Bursa Kerja Khusus (FBKK) Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan penempatan tenaga kerja bagi siswa SMK.

Hal tersebut disampaikannya, saat memberi motivasi dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Forum Bursa Kerja Khusus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Se- Kabupaten Sidoarjo di Kota Batu, Rabu (16/3/2022).

BACA JUGA :  Harga Cabe di Jatim Mulai Naik

Dikatakannya, Jatim sebagai provinsi pendidikan vokasi, peranan FBKK menjadi sangat penting dalam mengkomunikasikan siswa didiknya menghadapi dunia kerja. “Saya berharap peranan FBKK kini bisa memotivasi siswa didiknya untuk menjadi juragan dengan berwirausaha. Karena menjadi wirausahawan tidak harus menunggu lulus,” pinta Wahid dihadapkan guru SMK Se Sidoarjo.

Dikatakannya,, diantara contoh siswa SMK berprestasi yang berhasil dalam mengembangkan kompetensinya dan kini memiliki penghasilan cukup tinggi, yakni Muhammad Ilhan Mansis, Siswa SMK Negeri 1 Brondong, Lamongan, yang memiliki penghasilan Rp 1,2 miliar. “Dengan memiliki bisnis desain grafis, karikatur, dan logo, kini Muhammad Ilham Mansis menjadi juragan,” katanya.

BACA JUGA :  Pekerja Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ikut Vaksinasi Masal

Lebih lanjut Wahid Wahyudi mengatakan, bahwa BKK membantu menempatkan alumni SMK didunia usaha dan dunia industri menyalurkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan keahlian profesional, serta beretos kerja tinggi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha dan industri dalam negeri maupun luar negeri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait