PJs. Bupati Sidoarjo Beri Penghargaan Santri Berprestasi

Reporter: HADI M
Editor: DM

Dalam fatwa tersebut, beliau menegaskan bahwa berperang melawan penjajah adalah fardu ‘ain, yang berarti kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak, bersenjata atau tidak, selama berada dalam jarak 94 kilometer dari tempat kedudukan musuh. Fatwa ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan melawan penjajahan, yang memobilisasi umat Islam untuk turut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Muhammad Isa Ansori juga mengatakan peringatan Hari Santri Tahun 2024 ini mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. Tema tersebut menurutnya adalah sebuah penegasan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.

BACA JUGA :  Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Teknik Komunikasi di Era Digitalisasi

“Menyambung juang ini menjadi semangat dalam menghadapi tantangan zaman modern. Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata, maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan angkat pena,”ucapnya.

Muhammad Isa Ansori juga menegaskan bahwa masa depan Indonesia juga berada di pundak para santri. Oleh karenanya ia berharap Hari Santri tahun 2024 ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama, khususnya para santri dalam merengkuh masa depan dan mewujudkan cita-cita bangsa.

BACA JUGA :  Tingkatkan Faskes, Bupati Sidoarjo Resmikan Puskesmas Tarik 2

“Santri harus percaya diri karena santri bisa menjadi apa saja. Santri bisa menjadi presiden, dan kita punya presiden yang berlatar belakang santri, yaitu KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Santri juga bisa menjadi wakil presiden, dan kita punya wakil presiden berlatar belakang santri, yaitu KH. Ma’ruf Amin,”ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *