SIDOARJO,transnews.co.id – Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sidoarjo masa jabatan 2024-2029 disahkan pada rapat paripurna dengan mengucapkan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD kabupaten Sidoarjo, Senin (30/9/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pjs Bupati Sidoarjo Dr. Muhammad Isa Ansori, ATD, MT menyaksikan secara langsung pengambilan Sumpah pada Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdullah Nasikh , Wakil Ketua Kayan, SH serta Warih Andono, SH oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Sri Sulastri, SH.,MH atas nama ketua Mahkama Agung di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Atas nama pemerintah Kabupaten Sidoajo Pjs Bupati Sidoarjo Isa Ansori mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo yang baru saja melaksanakan pengucapan sumpah/janji semoga dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta senantiasa berpegang teguh pada pilar-pilar kebangsaan yaitu undang-undang Dasar 1945 Pancasila dan negara kesatuan Republik Indonesia dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Selain itu, pada momentum tersebut ia pun menyampaikan jika Pimpinan DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan tapi lebih sebagai amanah untuk dapat merealisasikan Kabupaten Sidoarjo yang lebih maju sejahtera bermartabat.
Untuk itu kiranya pimpinan yang baru saja mengucapkan sumpah atau janji dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada.
“DPRD harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa yang ideal dan itu kita jadikan tekad untuk lebih banyak berbuat kebaikan, DPRD hendaknya hadir di tengah masyarakat menyuarakan suara masyarakat karena di tangan para wakil rakyat inilah amanat rakyat diemban serta mampu menampung dan mengakomodir keinginan masyarakat yang kian berkembang,”ucapnya