Pjs Bupati Sidoarjo Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Periode 2024-2029 

Reporter: HADI M
Editor: DM

Isa Anshori menambahkan jika DPRD hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif harmonis dan produktif. Menurutnya DPRD juga merupakan refleksi dari dinamika dan perkembangan di daerah dengan dinamika kehidupan yang semakin cepat.

Selain itu DPRD merupakan suatu lembaga politik yang terus menjadi perhatian dan tumpuan masyarakat di tengah terpaan isu sosial media. Oleh karena itu harus selalu terbuka untuk mengadopsi kehendak serta tuntutan zaman dan masyarakat sebagai konstituennya.

“Besar harapan kami kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD yaitu legislasi pengawasan dan anggaran, ketiga fungsi ini harus berjalan seiring saling mendukung untuk kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Sidoarjo, DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawasan dan seksama yang responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan sekaligus keadilan,” pintanya.

BACA JUGA :  Hadiri HUT DPRD Kota Depok, Bang Has: Sebaiknya Hadirkan Alumni Dewan

Lebih lanjut, M. Isa Ansori mengatakan bahwa dalam perjalanan kebangsaan Indonesia, DPR adalah mitra dari eksekutif dan sebagai mitra bersama hendaknya dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada kebutuhan rakyat dengan pendekatan kesejahteraan dan keadilan.

Namun tidak hanya itu juga  harus siap dan sanggup mengingatkan serta turut memberikan solusi bagi berbagai hal yang memang masih harus dibenahi.

“Pada momen ini mari kita semua bersama-sama bergandeng tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk Kabupaten Sidoarjo yang lebih maju berbudaya sejahtera dan berdaya saing sebagai bentuk pengabdian dan bakti kepada masyarakat, pada kesempatan yang baik ini kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD periode sebelumnya yang telah mencurahkan tenaga pikirannya untuk Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *