Pjs. Bupati Sidoarjo Jenguk Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pjs. Bupati Sidoarjo Jenguk Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja
Pjs. Bupati Sidoarjo Jenguk Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja

“Untuk anak-anak muda Sidoarjo agar lebih berhati-hati dengan ajakan-ajakan (pekerjaan) yang tidak sesuai prosedur, kalau mau berangkat keluar negeri harus melalui prosedur yang benar, kalau butuh informasi bisa datang ke Disnaker Sidoarjo,”pesannya.

Muhammad Isa Ansori juga menyampaikan bahwa sejak video Yudha viral di Medsos, upaya Pemkab Sidoarjo untuk membantu kepulangan Yudha telah dilakukan. Waktu itu ia perintahkan Disnaker Sidoarjo untuk bersurat ke KBRI di Kamboja agar dapat membantu kepulangan Yudha. Bahkan ia juga sempat perintahkan Kadisnaker Sidoarjo untuk menjemput Yudha ke Kamboja.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Gresik Berhasil Tangkap Dukun Pengganda Uang 

“Kemarin bu Kadisnaker sudah berkirim surat (ke KBRI Kamboja) supaya bisa membantu kepulangan mas Yudha ini, kita sudah melangkah kesana, bahkan bu Kadisnaker sempat juga saya suruh ke Kamboja,”ujarnya.

Pjs. Bupati Sidoarjo Jenguk Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja
Pjs. Bupati Sidoarjo Jenguk Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja

Sementara itu Yudha bersyukur dapat kembali pulang kerumah bertemu anak istrinya. Ia katakan awal mula terjebak di Kamboja saat mencari informasi lowongan pekerjaan di sebuah akun Facebook. Akun tersebut menawarkan pekerjaan sebagai customer service. Ia pun tertarik dan menghubungi akun tersebut. Akun tersebut kemudian mengarahkan untuk berkomunikasi lewat telegram. Dari situlah akhirnya ia diterima untuk bekerja di Kamboja. Namun saat disana ia dipekerjakan sebagai admin judi online.  Tidak seperti kesepakatan sebelumnya sebagai customer service. Seketika itu ia menolaknya. Akibatnya intimidasi didapatnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *