Pjs. Bupati Sidoarjo Pantau Langsung Normalisasi Sungai Dua Desa di Kecamatan Sukodono

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pjs. Bupati Sidoarjo Pantau Langsung Normalisasi Sungai Sungai Dua Desa di Kecamatan Sukodono
Pjs. Bupati Sidoarjo Pantau Langsung Normalisasi Sungai Sungai Dua Desa di Kecamatan Sukodono

SIDOARJO,transnews.co.id – Guna memastikan normalisasi sungai kecil yang memanjang menghubungkan Desa Masangan dan Desa Suko Kecamatan Sukodono berjalan lancar, Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori meninjau langsung ke lokasi pekerjaan. Rabu (23/10/2024).

Kondisi sungai tersebut dipenuhi dengan sampah dan bau yang tidak sedap menusuk hidung. Selain itu, sepanjang sungai tersebut penuh ditumbuhi enceng gondok yang menutupinya. Kondisi tersebut, diperparah dengan sedimentasi sungai yang cukup tinggi.

Sementara itu, Muhammad Isa Ansori mengatakan, bahwa antisipasi banjir terus dilakukan. Hal tersebut merupakan Salah satunya normalisasi sungai yang akan digencarkan. Semua dilibatkan dalam upaya mencegah banjir di Sidoarjo. Tidak hanya masyarakat dan instansinya saja. Namun Pemprov Jatim juga ia libatkan.

“Saya pikir sinergitas ini penting untuk mencegah banjir, namun yang terpenting masyarakat jangan buang sampah disungai,”ucapnya.

Ia sendiri melihat kondisi saluran sungai tersebut mengalami pendangkalan. Oleh karenanya perlu dilakukan pengerukan. Ia datangkan alat berat milik Dinas PU SDA Pemprov Jatim yang dibantu Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo. Truk sampah DLHK Sidoarjo juga didatangkannya.

“Pengerukan ini akan kita lakukan sekitar dua Minggu, panjangnya mungkin 3 sampai 4 kilo (km) yang akan kita normalisasi,”ucapnya.

Setelah ini lanjut Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori, normalisasi sungai Pelayaran Desa Tawangsari Kecamatan Taman akan dilakukan. Dalam waktu dekat ini, normalisasi akan dilakukan sepanjang 15 km. Ia juga akan libatkan seluruh instansi pemerintah untuk melakukan pembersihan sungai Pelayaran tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *