Pjs. Bupati Sidoarjo Pastikan Kualitas Pelayanan dan Fasilitas Optimal

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – Pjs. Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, melakukan kunjungan ke RSUD Notopuro Sidoarjo pada Rabu pagi (9/10/2024).

Kunjungan tersebut, untuk meninjau langsung kualitas pelayanan kesehatan dan fasilitas yang disediakan oleh rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut optimal. Terlebih, RSUD Notopuro merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah Kabupaten yang sudah tipe A.

Dalam kunjungan tersebut, Pjs. Bupati Muhammad Isa Anshori didampingi oleh Wakil Direktur Umum dan Pendidikan RSUD Notopuro, dr. Syamsu Rahmadi, beserta jajaran manajemen. Serta, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Sidoarjo, Makhmud, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Bahrul Amiq, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DPUBMSDA), Dwi Eko Saptono.

BACA JUGA :  Target Pelebaran Pertigaan Jalan Pasar Suko Selesai dalam Minggu ini

Isa Anshori berkeliling ke beberapa ruangan, termasuk Gedung baru yaitu Gedung Pusat Terpadu (GPT), ruang perawatan, dan poli spesialis, untuk melihat langsung proses pelayanan serta kondisi fasilitas yang ada. Ia juga sempat berbincang dengan beberapa pasien mengenai kualitas pelayanan yang mereka rasakan.

Isa Anshori menekankan, pentingnya menjaga profesionalitas dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Notopuro, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan layanan medis masyarakat.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Sidoarjo Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Periode 2024-2029 

“Pelayanan yang cepat, ramah, dan tepat harus selalu menjadi prioritas. Saya akan terus mendorong peningkatan fasilitas dan SDM di sini agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *