PKS Komitmen Usung Kepala Daerah Berkualitas

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok – Wakil Ketua MPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Kamal memberi penjelasan tentang seberapa efektif Urgensi Pilkada sebagai sarana menjaring kepemimpinan daerah yang berkualitas.

Hal itu ia utarakan saat hadir di Depok dengan menjadi narasumber pada Diskusi Publik Akademik di Hotel Bumi Wiyata, Kecamatan Beji pada Rabu (4/10/2023).

“Tentunya itu bukanlah hal mudah dan memiliki berbagai tantangan tersendiri. Karena, diperlukan reformasi politik terkait pemunculan calon-calon kepala daerah yang berkualitas,” kata Mustafa Kamal.

BACA JUGA :  Baliho Caleg PKS Ela Dahlia Kembali Tegak Berdiri

Ia juga menerangkan, penguatan pendidikan politik yang terencana secara sistematik dan massif diperlukan sebagai sarana bagi pemilih untuk menghadirkan kepala daerah yang berintegritas dan berkualitas.

“Selain elektabilitas, kami dari PKS selalu melakukan survei dan uji kelayakan setiap calon kepala daerah yang nantinya akan diusung,” ujarnya.

Politisi senior PKS asal Kota Depok yang juga menjadi moderator acara, Bambang Sutopo juga menjelaskan tentang seberapa efektif Urgensi Pilkada sebagai sarana menjaring Kepemimpinan Daerah Yang Berkualitas.

BACA JUGA :  Dr. Salim Singgung Polarisasi di Tengah Masyarakat Pada Peringatan Hari Pahlawan

Menurut HBS sapaan akrabnya, peran serta masyarakat dan partai politik sangat diperlukan dalam memunculkan dan melakukan rekruitmen calon-calon kepala daerah yang terbaik.

“Dengan pendidikan politik yang luas dan disampaikan ke masyarakat, maka perspektif warga terhadap politik akan ikut berubah. Paradigma negatif tentang politik juga bisa diminimalisir,” ujarnya.

HBS juga mengucapkan terimakasih kepada Mustafa Kamal selaku Wakil Ketua FPKS MPR RI yang telah membuka acara dan para Narasumber Diskusi Publik MPR RI.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait