Plang Berdiri Di Tanah Aset Pemprov DKI Ditertibkan


Jakarta, transnews.co.id-Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mahludin didampingi Kasudin Pendidikan Wilayah II Muhammad Roji, Kepala Bagian Hukum Jakarta Selatan Noverra, dan Lurah Kebagusan Leo Yudhantara melaksanakan Penertiban Penurunan Plang.

Plang tersebut ditertibkan karena berdiri di atas Tanah Aset Pemprov DKI Jakarta yang terletak di Jalan Assakinah RT. 003 RW. 02, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Ditempat lain Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali didampingi Ketua TP PKK Jakarta Selatan Komariah Marullah mensosialisasikan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan kepada seluruh tenant yang ada di Gandaria City Mall.

Penggunaan kantong belanja ramah lingkungan, sesuai dengan Pergub 142 tahun 2019 tentang Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, yang akan berlaku per 1 Juli 2020.(TJP) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com