PLh Sekda Cianjur Minta Posisi Zona Biru Dipertahankan

Cianjur,transnews.co.id-Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, H.Cecerp S Alamsyah saat mengikuti Rakor Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalaui Video Teleconfrence bersama Gubernur Jawa Barat,di Ruang Rapat Bale Praja Jl. Siliwangi No. 09 Cianjur,Jum’at (12/6/2020 menyampaikan Cianjur telah mengalami Zona kuning maka berat rasanya bila harus kembali lagi ke zona kuning, maka zona Biru, harus dipertahankan.

“Dengan keadaan saat ini di posisi zona biru bagi Cianjur harus bekerja keras untuk mempertahankannya. Hal ini sangat diperlukan untuk disiplin tetap melaksanakan protokol kesehatan,”kata Sekda.

Hal senada diungkapkan Dandim 0608 Cianjur Rendra Dwi Ardani. Rendra sangat khawatir disuasana AKB yang berlangsung ini, bila ditempat – tempat keramaian tidak dilakukan pemantauan akan protokol kesehatan.

“Maka dari itu perlunya ada kekompakan dari semua pihak untuk hal ini,”ujar Rendra.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam teleconprence tersebut melaporkan bahwa kasus covid – 19 di Jawa barat dalam 14 hari terakhir penambahan kasus terbesar terjadi di kota Depok, dan kota bandung.

“Terdapat 9 kota/kabupaten yang tidak ada penambahan kasus positif (sumber data Dinkes jabar 11 juni 2020),”ungkap Gubernur.

Gubernur merincikan, jumlah kabupaten/kota yang berada di level 2 Moderat (Physical Distancing) sebanyak 17 Kabupaten/kota (62.96%) meliputi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab.Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Kuningan, kab. Majalengka, Kab Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab Subang, Kab. Sumedang, Kab. Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com