Plh Sekdaprov Heru Buka Pasar Seni Lukis Indonesia

Plh Sekretaris Daerah Heru Tjahjono saat meninjau Pasar Seni Lukis Indonesia di Gedung JX Internasional, Jalan Ahmad Yani 99, Surabaya, Jumat (3/12/2021).

Heru mengakui, selama krisis Covid-19, dua tahun belakangan, dirinya telah banyak menyaksikan kesulitan yang dihadapi para seniman. Pasalnya, mereka harus melakukan berbagai cara untuk bertahan hidup.

“Selama ini para seniman ini tidak bisa bergerak. Mereka kesulitan sampai menjual semua peralatannya. Dari mulai cat, kanvas, kuas bahkan seniman musik juga menjual gitar dan alat musiknya,” terangnya.

Maka dari itu, Heru berharap agar pandemi ini cepat berakhir. Agar mereka yang mendalami seni bisa beraktivitas kembali dan dapat menghibur masyarakat pecinta seni.

BACA JUGA :  Unesa Catatkan MURI, Lantik Gubes hingga Beri Anugerah Para Tokoh dan Pejabat

“Alhamdulillah, Covid memang sudah melandai. Saya berharap situasi ini bisa tetap bertahan agar para seniman bisa beraktivitas. Kegiatan kesenian bisa hidup lagi dan seniman bisa sejahtera,” harapnya.

“Selamat menikmati hasil seni ini. Saya, mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, resmi membuka PSLI. Terima kasih sudah hadir dan berkolaborasi untuk mewujudkan pameran ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Sanggar Merah Putih sekaligus Ketua PSLI Muhammad Anis menjelaskan, event kali ini mengusung tema “Ayo Bangkit!”. Di mana, hal itu sebagai harapan agar Indonesia bangkit dari keterpurukan.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Jatim Terima Aspirasi Pengungsi Internasional

“Jadi pameran ini merupakan yang pertama sejak pandemi dan mengusung tema ‘Ayo Bangkit!’. Bukan hanya untuk seni lukis tapi juga seluruh negeri. Visi kami adalah menyebarluaskan keindahan. Karena keadaan semakin ruwet dan kacau sehingga sangat penting untuk menjaga kesenian tetap hidup,” tuturnya.

Anis menambahkan, PSLI kali ini sangat ditunggu dan merupakan kesempatan berharga bagi para seniman. Mengingat selama pandemi, mereka tak bisa menunjukkan hasil karyanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait