Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono Ajak Masyarakat Mulai Minum Kopi dan Kakao Produk Sendiri

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono saat membuka Gebyar Kopi dan Kakao Jawa Timur Tahun 2021 di Waroeng Tani Pan Java Mulyoagung, Kec. DAU Kab. Malang, Jumat (10/12/2021).

Malang, Transnews.co.id – Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono meminta dan mendorong masyarakat agar mulai mengkonsumsi kopi dan hasil kakao dari produk lokal sendiri. Hal tersebut diharapkan, agar produk kopi dan kakao di Jatim semakin meningkatkan nilai jualnya, sehingga lebih menguntungkan bagi para petani.

“Mulai sekarang, mari kita konsumsi kopi dan kakao kita sendiri. Jadi untuk masyarakat pecinta kopi, mulai dari anak muda sampai orang tua, berhentilah minum kopi dari luar negeri, karena masyarakat kita sudah memiliki kopi dengan potensi mutu yang lebih baik,” ujar Heru Tjahjono saat membuka Gebyar Kopi dan Kakao Jawa Timur Tahun 2021 dengan tema “Kopi dan Kakao Jawa Timur untuk Lokal, Nasional dan Global” di Waroeng Tani Pan Java Mulyoagung, Kec. DAU Kab. Malang, Jumat (10/12/2021).

BACA JUGA :  Wagub Emil: Jatim Adalah Tempat yang Tepat Memulai Bisnis

Menurut Heru, gerakan minum kopi dan produk kakao lokal perlu dilakukan, mengingat tingkat konsumsi produk lokal masih sangat rendah di masyarakat. Di mana, kopi dan kakao brand luar Indonesia lebih diminati meskipun memiliki harga lebih tinggi.

“Menurut informasi dari Dinas Perkebunan Jatim sebagai penyelenggara acara, baru 20 % dari masyarakat yang mengonsumsi kopi maupun kakao lokal. Padahal, mereka yang minum dari brand luar mencapai 40 %. Ini kan ironis, makanya harus kita mulai dari diri kita sendiri untuk mendorong pengkonsumsian produk lokal kita,” terangnya.

BACA JUGA :  Bendungan Wlingi Blitar yang Dikelola PJT I, Menyuplai Air Irigasi Pertanian Untuk Petani Secara Gratis

Heru menambahkan, konsumsi produk lokal ini juga merupakan bagian dari Jatim Agro yang berefek pada perekonomian UMKM. Jika konsumsi kopi dan kakao bisa ditingkatkan, petani lokal secara tidak langsung akan terbantu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait