Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono Ajak Masyarakat Mulai Minum Kopi dan Kakao Produk Sendiri

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono saat membuka Gebyar Kopi dan Kakao Jawa Timur Tahun 2021 di Waroeng Tani Pan Java Mulyoagung, Kec. DAU Kab. Malang, Jumat (10/12/2021).

“Insya Allah, dengan ini kita bisa menguasai pangsa pasar kopi dan kakao. Setidaknya kita bisa bersaing di tingkat internasional. Mudah-mudahan, kita bisa membangkitkan industri kopi dan kakao kita dalam waktu dekat,” terangnya.

Untuk itu, Heru mengingatkan kepada seluruh dinas terkait untuk menaikkan mutu kopi serta strategi marketing di pasaran. Sebab, memang tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat akan selalu memandang brand dan kemasan.

“Saya minta tolong untuk sinergi dan kolaborasinya dengan pihak-pihak terkait untuk memaksimalkan pelatihan. Mungkin bisa diajarkan cara menjual memakai sachet ataupun variasi rasa. Kan ada target marketnya sendiri-sendiri,” tuturnya.

BACA JUGA :  PFI Malang Salurkan Bantuan Untuk Korban Erupsi Semeru

Heru mengatakan, bahwa mengkonsumsi produk lokal merupakan bagian dari wujud cinta negara. _Brand awareness_ terhadap produk lokal juga harus ditingkatkan.

“Kalau cinta Indonesia, kalau cinta Jawa Timur, berhenti minum kopi atau kakao dari luar. Kalau perlu, setiap kali ke mall, jangan minum kopi di sana. Bawa sendiri dengan Tumblr yang ada logo lokalnya. Apalagi orang-orang pemerintahan, kita harus memberi contoh,” pesannya.

BACA JUGA :  Kopi Hofland Subang Ikut Pameran Gulfood 2021 di Dubai Word Trade Centre

Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, minum kopi ataupun produk kakao lokal terbukti jauh lebih sehat daripada produk luar. Ini seharusnya menjadi faktor yang dapat meyakinkan masyarakat.

“Produk lokal kita, terutama kopi, jauh lebih sehat dibandingkan kopi luaran yang biasa kita beli. Antioksidannya lebih tinggi dan baik untuk jantung. Jadi ini merupakan alasan yang bagus untuk mengonsumsi produk lokal,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait