PLN Lakukan Evakuasi Layang-Layang Pada Jaringan SUTT Tanpa Padam

Cilegon – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (PLN UIT JBB) melalui Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) UPT Cilegon melakukan evakuasi layang-layang pada jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Cilegon Baru – PLTGU Cilegon, Provinsi Banten.

Begitu PLN mendapatkan informasi terdapat benda asing yang menyangkut di instalasi listrik SUTT 150 kV Cilegon Baru – PLTGU Cilegon, dengan sigap PLN melaksakan evakuasi layang-layang tersebut.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kemandirian dan Kreativitas Penyandang Difabel, PLN UIT JBB Resmikan Rumah Berdaya BCD

“Pada awal tahun 2024 ini, kami masih banyak menemui masyarakat yang bermain layang – layang di dekat jaringan. Petugas kami di lapangan menemukan anomali yaitu adanya benda asing yang menempel pada jaringan SUTT 150 kV Cilegon Baru – PLTGU Cilegon, sehingga saat itu juga pasukan PDKB langsung melakukan evakuasi layang-layang tersebut dalam keadaan bertegangan atau tanpa padam,” ujar General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan.

Didik menambahkan bahwa dalam pekerjaan ini pasukan PDKB berkolaborasi dengan tim pemeliharaan jaringan Unit Layanan Gardu Induk & Transmisi (ULTG) Cilegon. PLN bergerak cepat melakukan pengambilan benda asing untuk meminimalisir potensi gangguan.

BACA JUGA :  Siaga Idul Fitri, PLN UIT JBB Gerak Cepat Atasi Anomali di GI Kemayoran

Sepanjang tahun 2023, PLN UPT Cilegon tercatat telah melakukan evakuasi layang-layang di tower SUTT maupun Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) kurang lebih sebanyak 100 kali.

Ia pun mengimbau masyarakat agar bermain layang-layang di ruang terbuka dan jauh dari jaringan listrik, karena di samping dapat mengganggu pasokan listrik juga berpotensi besar membahayakan keselamatan warga. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait