PLN Sambung Listrik Gratis 1.250 Keluarga Pra Sejahtera di Sumenep

Penyerahan sambungan listrik secara simbolis dilakukan eneral Manager PLN UID Jawa Timur, Adi Priyanto (kanan) kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di Balai Desa Baban, Sumenep, Kamis (18/11/2021).

“Ini merupakan kali kedua kami menggelar PLN Mobile VCRR ini. Tahun 2020, PLN bersama masyarakat berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 6,1 miliar yang digunakan untuk melakukan penyambungan lebih dari 8 ribu keluarga pra-sejahtera. Sedangkan hingga saat ini PLN Mobile VCRR telah diikuti 1387 peserta di Jawa Timur dan nominal yang terkumpul sudah mencapai Rp. 1.087.349.960,-” jelas Adi.

Mengapresiasi positif langkah PLN, Achmad Fauzi menyampaikan terimakasih kepada PLN atas kesungguhannya melistriki wilayah sumenep dan kepulauannya melalui berbagai upaya.

BACA JUGA :  Manfaatkan Teknologi, SMPN 1 Saronggi Gelar Pelatihan Youtuber

“Terimakasih sebesar-besarnya atas bantuan yang sangat bermanfaat bagi warga tidak mampu di Sumenep. Di masa pandemi tentu sangat membantu masyarakat dan Pemda Sumenep baik yang berada di daratan maupun kepulauan,” jelasnya.

Achmad Fauzi menambahkan selama ini PLN terus melakukan percepatan elektrifikasi kepulauan dimulai tahun 2017 di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Masalembu, Raas, Giliyang, hingga tersisa pulau kecil yang perlu percepatan. Sesuai dengan audiensi sebelumnya, ia berharap tahun 2023-2024 elektrifikasi di kepulauan bisa terselesaikan dengan baik.terang bupati Fauzy.

BACA JUGA :  Sidang Paripurna Hasil Reses Digelar di Gedung DPRD Sumenep

Pada kesempatan kali ini, PLN UID Jawa Timur juga hadir bersama dengan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN untuk menyalurkan zakat pegawai PLN kepada yang berhak. Bantuang yang diberikan yakni 50 paket sembako. Sebelumnya, YBM PLN telah menyalurkan bantuan senilai Rp.98.016.500,- untuk PLN VCRR 2021 berupa bedah rumah, musholla dan paket sembako.(hd).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait