PLN Selesaikan Pekerjaan HV Test Jaringan Transmisi Bawah Tanah

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta – Sebagai bentuk komitmen menjaga keandalan peralatan transmisi, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) melakukan backfeeding metode injeksi dari penyulang 20 kV Trafo Unit 2 GIS Danayasa, Jakarta Selatan.

Pekerjaan itu dilakukan langsung Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cawang sebagai salah satu unit pelaksana di bawah PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat.

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan mengatakan pekerjaan tersebut melibatkan kolaborasi antara Tim Pemeliharaan Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Mampang, Tim HV Test UIT JBB, Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulungan.

BACA JUGA :  Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

“Pekerjaan dilaksanakan selama dua hari sejak 4 hingga 5 Mei 2024. Personel yang diterjunkan berjumlah 40 personel,” ujar Didik Fauzi Dakhlan.

Ia juga mengatakan pekerjaan dilakukan untuk mengetahui kondisi Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) pasca-jointing di joint 7A dan 7B. Dengan keterbatasan kemampuan alat uji sambungnya, HV Test dilakukan dengan backfeeding.

Ia menjelaskan secara rinci perihal apa itu backfeeding. Ia jelaskan, backfeeding adalah satu kegiatan injeksi tegangan melalui salah satu penyulang 20 kV yang kemudian mengisi busbar 20 kV dan masuk ke incoming 20 kV trafo.

BACA JUGA :  Hari Pelanggan Nasional, Direktur PPK-GBK Apresiasi Kontribusi PLN Jaga Keandalan Listrik

“Tegangan alat HV Test akan naik setelah keluar melalui sisi HV 150 kV Trafo GIS Danayasa yang selanjutnya akan dilewatkan pada busbar B dan mengisi tegangan pada SKTT Danayasa-Abadi Guna Papan. HV Test ini dilakukan selama 24 jam untuk menguji kemampuan isolasi kabel dan jointing yang baru,” pungkas nya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *