PLN Siap Pasok Listrik 80 MVA ke Smelter Antam Halmahera Timur

Jakarta, Transnews.co.id – Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal memasok listrik 80 MVA untuk mendukung pengoperasian atau Pengolahan dan Pemurnian (Smelter) Feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Kabupaten Halmahera Timur. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN dan Antam di Jakarta beberapa waktu lalu.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan melalui PJBTL ini PLN langsung melakukan eksekusi pemindahan pembangkit yang idle ke Halmahera Timur agar pasokan listrik segera bisa dilakukan.

BACA JUGA :  Dukung Kesuksesan Presidensi G20, PLN Remajakan Infrastruktur Kelistrikan dengan Investasi Rp 45 Miliar

“Dalam waktu dekat kami akan segera merelokasi pembangkit untuk bisa dioperasikan di Smelter Feronikel Antam,”ujar Darmawan di ruang kerjanya, Sabtu (7/5/2022).

Namun, untuk jangka menengah dan jangka panjang, lanjut Darmawan nantinya kedua perusahaan ini bekerja sama untuk membuat pembangkit yang lebih efisien. “Kita akan bersama menghitung pembangkit apa yang bisa lebih efisien untuk Smelter ini. Ini akan kami lakukan bersama. Insya Allah listriknya andal dan efisien,”ujarnya.

BACA JUGA :  Wujudkan Transisi Energi, Dirut PLN Darmawan Prasojo Suarakan Kolaborasi Global

Direktur Utama Aneka Tambang Nicholas Kanter menjelaskan dengan sinergi bersama PLN, Pabrik Pemurnian Feronikel ini bisa beroperasi dalam waktu dekat. Ini merupakan pabrik yang sudah lama digadang-gadang oleh Perusahaan untuk bisa meningkatkan Hilirisasi Mineral.

“Tidak ada keraguan dari kami untuk bekerja sama dengan PLN. Karena kami juga sesama BUMN. Ini merupakan amanah Kementerian BUMN juga untuk meningkatkan kolaborasi dan meningkatkan efisiensi,”ujar Niko.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait