Peneliti Pusat Kajian Sumberdaya Bumi Non-Konvensional (UGRG) Universitas Gajah Mada Himawan Tri Bayu Murti Petrus menjelaskan, pengelolaan FABA yang komprehensif akan mampu menyasar berbagai sektor. Oleh sebab itu sebaiknya FABA tidak ditimbun begitu saja, melainkan dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian dan pelestarian lingkungan.
Himawan mengungkapkan bahwa FABA yang dihasilkan di Indonesia terbukti masuk kategori aman karena tidak mengandung zat radio aktif berbahaya. Sehingga FABA di Indonesia sangat bisa potensial dikembangkan lebih besar lagi karena memiliki struktur rantai kimia yang lebih ramah lingkungan.
“FABA produksi Indonesia justru lebih ramah lingkungan karena memiliki rantai kimia yang tidak berbahaya. Sehingga Indonesia bisa meningkatkan utilisasi FABA ini untuk jadi bahan baku ekonomis,” pungkas Himawan.