PLN UIT JBB Bentuk Rumah Berdaya di Cilegon, Dukung Kota Inklusif

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

“Kami berharap program ini dapat memberi manfaat jangka panjang bagi para penyandang difabel, dan juga masyarakat secara luas yang berada di wilayah kami, Desa Gerem,” ucap Rahmadi.

Senada dengan Rahmadi, Ketua Banten Creative Disability Tomi Hartoyo juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada PLN atas kepedulian terhadap komunitas difabel yang berada di Kota Cilegon ini.

Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UIT JBB, M. Eka Yuliartana yang turut hadir pada kegiatan ini mengatakan, program pemberdayaan kaum disabilitas merupakan inisiatif PLN untuk memberikan dukungan dan kesempatan kepada kelompok rentan agar lebih mandiri.

BACA JUGA :  PLN UIT JBB Siagakan 1.135 Personil, Jaga Keandalan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445 H

Meski memiliki keterbatasan tambah Eka Yuliartana, PLN terus mendorong kaum disabilitas untuk terus semangat belajar serta berani memulai, mengembangkan dan mengelola usaha sendiri dengan baik.

“Program ini berfokus pada memberdayakan kaum rentan disabilitas agar dapat mandiri secara ekonomi dan sosial, serta meningkatkan inklusi mereka dalam kegiatan ekonomi dan masyarakat,” tutur Eka Yuliartana.

Di tempat terpisah, General Manager PLN UIT, Didik Fauzi Dakhlan menjelaskan dukungan terhadap penyandang disabilitas ini salah satunya juga untuk mendukung Kota Cilegon sebagai kota inklusif.

BACA JUGA :  PLN Paparkan Konsep Transisi Energi Menuju COP28 Pada Acara Puncak Festival LIKE 2023

Selain itu kata Didik, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PLN mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya menyasar pilar 10 dan 8 yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi serta mengurangi ketimpangan.

“Dari program ini, kami berharap kaum disabilitas dapat memanfaatkan akses-akses usaha yang ada untuk menopang kemandirian ekonominya. Sehingga, manfaat yang diperoleh tidak berhenti pada diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *