PLN UIT JBB Berhasil Ganti Kabel Bawah Tanah SKTT 150 kV Gandul-Kemang

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok – PT PLN (Persero) terus meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di segala sisi, pada sistem transmisi PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) baru saja berhasil melakukan penggantian konduktor Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) kabel bawah tanah 150 kV jalur Gandul-Kemang.

Penggantian SKTT Gandul-Kemang merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh PLN untuk melakukan pembenahan sistem penyaluran energi listrik Tegangan Tinggi (TT) 150 kV.

“Pekerjaan ini harus kami lakukan mengingat jalur Gandul-Kemang merupakan salah satu jalur vital di Ibu kota dalam penyaluran energi listrik. Sebelumnya SKTT Gandul–Kemang masih beroperasi, hanya saja usia kabel sudah lebih dari 30 tahun sehingga harus dilakukan peremajaan agar tetap andal”, kata General Manager PLN UIT JBB, Erwin Ansori.

BACA JUGA :  Lima Tahun Dibawah Kepemimpinan Erick Thohir, PLN UIT JBB Raih Penghargaan Bergengsi

Pekerjaan penggantian kabel bawah tanah menggunakan kabel konduktor sepanjang 10,47 kilometer sirkit (kms) dengan jalur yang dilalui adalah Jl PLN Gandul, Pangkalan Jati, Pondok Labu, Marga Satwa, Cilandak KKO, Warung Jati Barat sampai dengan Gardu Induk PLN Kemang.

PLN UIT JBB berhasil memberikan tegangan pertama (energized) pada jalur tersebut kemarin, Sabtu (23/9/2023). PLN membutuhkan waktu tak kurang dari 6 bulan untuk menyelesaikan pekerjaan ini.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, PLN UIT JBB Siagakan 17 Posko Siaga dan 1.135 Personil

Lebih lanjut, Erwin menambahkan untuk pekerjaan rekonduktoring ini, PLN menginvestasikan anggaran sebesar 342 milyar rupiah.

“Untuk saat ini kami berhasil melakukan energize pada line 1 yang pekerjaannya dimulai dari Mei sampai dengan September 2023. Kami juga akan melakukan penggantian konduktor pada line 2 dan diharapkan dapat selesai tepat waktu pada Januari 2024”, tambah Erwin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait