PLN UIT JBB Gelar Khitan Sehat Anak Soleh

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Tangerang – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) menggelar Khitanan Massal bertemakan “Khitan Sehat Anak Sholeh” pada Kamis (11/7/2024).

Acara khitanan massal tersebut diselenggarakan di Kantor Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cikupa, juga sebagai bentuk dukungan PLN di Hari Anak Nasional.

General Manager UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan mengatakan kegiatan tersebut diinisiasi oleh Persatuan Istri Karyawan Karyawati (PIKK) PT PLN (Persero).

“Selain diinisiasi oleh PIKK, khitanan massal ini juga didukung penuh oleh manajemen PLN UIT JBB dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIT JBB. Tujuannya, memberikan layanan khitan gratis kepada anak-anak dari kaum duafa yang tinggal di wilayah dekat UPT Cikupa,” kata Didik.

BACA JUGA :  PLN UIT JBB Fasilitasi Peralatan Kerja di Ketinggian untuk Petugas Lapangan

Dijelaskan Didik, Tema yang diusung adalah “Muharam Berbagi untuk Generasi Berprestasi”, tujuannya adalah menekankan pentingnya solidaritas sosial dalam mendukung masa depan generasi muda.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian sosial antara PLN, PIKK, dan YBM untuk masyarakat sekitar terutama anak-anak yang membutuhkan di wilayah kerja satuan unit PLN sendiri.

Ia pun berharap acara seperti itu dapat terus dilanjutkan demi memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi anak-anak yang mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan yang diselenggarakan.

BACA JUGA :  Woman Support Woman, Srikandi PLN Beri Pelatihan Menjahit UMKM Isbuby Craft

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi Cikupa, Joko Muslim mengaku bersyukur pihaknya telah mengkhitankan sebanyak 28 anak-anak duafa yang ada di wilayah kerjanya.

Ia jelaskan pada kegiatan Khitan Sehat ini juga melibatkan tenaga medis profesional yakni Rufaidah Humanity Care (RHC) yang melakukan tindakan khitan. Namun tidak hanya selesai hingga adik-adik di khitan, RHC juga memfasilitasi layanan pasca khitan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *