PLN UIT JBB Komitmen Dukung Proyek Strategis Nasional Pembangunan Tol Becakayu

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Bekasi – PT PLN (Persero) berkomitmen mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 2 yang melintasi jalur transmisi UPT Pulogadung, yaitu SUTET 500 kV Cibinong-Bekasi-Tambun.

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan pembangunan Tol Becakayu Seksi 2 akan berdampak pada infrastruktur kelistrikan yang ada, sehingga pihaknya perlu memastikan penyesuaian dalam memastikan keamanannya.

Untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana, Didik mengatakan saat ini pihaknya melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pulogadung tengah menjalin kerjasama dengan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA :  HUT ke 79 RI, PLN Tingkatkan Keandalan Listrik melalui Pemeliharaan SKTT Depok Baru-Depok

“Kerjasama dimulai dengan melakukan survey lokasi SUTET 500 kV Cibinong-Bekasi-Tambun. Survey ini dilakukan di Jalan Cempaka RT. 004 RW. 21, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi,” kata Didik.

Ia jelaskan, survei diawali dengan diskusi tim antara PLN, KKDM bersama PUPR membahas mengenai dampak proyek Tol Becakayu terhadap jalur transmisi dan merencanakan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan.

Selanjutnya kata Didik, tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tower untuk mengidentifikasi kondisi aktual di lapangan. Diakuinya, berdasarkan hasil survey, tim merencanakan akan merelokasi salah satu tower pada jalur tersebut.

BACA JUGA :  Balon Udara Tersangkut di SUTT, PLN UIT JBB Sigap Bertindak

“Hal tersebut dimaksudkan agar pembangunan proyek jalan tol dapat berjalan lancar dan kebutuhan pasokan listrik untuk masyarakat juga terjamin,” pungkas Didik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *