PLN Ungkap Strategi Perkuat Kompetensi SDM sebagai Komitmen Transisi Energi di Indonesia

Dubai – PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperkuat kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai modal utama dalam menjawab tantangan transisi energi. SDM yang lincah dan adaptif menjadi kunci perusahaan untuk terus bertransformasi menjadi perusahaan bertaraf global hingga berkontribusi besar dalam mewujudkan _Net Zero Emissions_ (NZE) pada 2060.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu memaparkan agenda transisi energi sudah tertuang dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). RUKN memuat bahwa hingga tahun 2030, pemerintah akan mendorong peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) lewat sumber energi domestik.

BACA JUGA :  Lima Tahun Dibawah Kepemimpinan Erick Thohir, PLN UIT JBB Raih Penghargaan Bergengsi

Kendati begitu, Jisman mengatakan upaya tersebut masih menemukan tantangan soal lokasi potensi EBT yang besar namun jauh dari lokasi pusat permintaan listrik. Sehingga, diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi kesesuaian tersebut.

”Kita memerlukan penguatan infrastruktur transmisi tenaga listrik untuk mengevakuasi energi listrik dari potensinya menuju ke pusat beban. Oleh karena itu Indonesia berencana untuk mengembangkan _super grid_ guna meningkatkan konektivitas dan mengoptimalkan potensi EBT di lima pulau utama yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Bali,” papar Jisman dalam diskusi bertajuk _”Just and Orderly Transition”_ di Indonesia Pavilion pada COP 28 di Dubai, Selasa (6/12).

BACA JUGA :  Tingkatkan Pasokan Listrik, PLN Lakukan Energize GISTET 500 kV Bekasi

Upaya-upaya Pemerintah dan PLN kian sejalan dalam mencapai penurunan emisi karbon. Oleh karenanya, peran SDM di dalam PLN sendiri pun tak dipungkiri menjadi hal utama untuk bisa menggiatkan agenda transisi energi di Indonesia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait