Plt Bupati Cianjur: Pendamping Program PKH Tidak Boleh Memotong Dana KPM Dengan Alasan Apapun

Cianjur,transnews.co.id-Para pendamping program PKH tidak boleh memotong dengan alasan apapun dan menerima persenan kepada penerima manfaat program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Cianjur.

“Jadi saya minta, tidak boleh ada potongan-potongan apapun,” tegas Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman disela sela memberi pengarahan kepada 180 para pendamping Program PKH, di Ruang Garuda Pendopo, Cianjur, (17/01/2020).

Plt Bupati menambahkan,jadikan pekerjaan ini sebagai lahan ibadah kepada masyarakat demi entaskan kemiskinan di Cianjur.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pendamping yang lolos seleksi.Semoga bisa bekerja maksimal dan profesional, sehingga bisa membantu mengentaskan kemiskinan di kabupaten Cianjur,”ujar Herman.

Sebagai mana di ketahui, dari 431 orang calon pendamping PKH yang mendaftar, hanya 180 orang saja yang lolos seleksi menjadi pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kab Cianjur. (Mal) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com