Plt Bupati Nganjuk Apresiasi Kinerja Kapolres Nganjuk

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru, Jumat (26/11/2021).

Nganjuk, Transnews.co.id – Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi atas upaya jajaran Polres Nganjuk di bawah AKBP Boy Jeckson Situmorang, atas percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya.

Hal tersebut, disampaikan Marhaen dalam rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru, Jumat (26/11/2021).

“Pada rapat pertama di Surabaya ditampilkan pencapaian Kabupaten Nganjuk terkait vaksinasi. Ketika itu kita menempati peringkat lima dari bawah di seluruh Jawa Timur. Pada waktu itu, bila rapat dengan Forkopimda, kita hanya bisa menunduk karena tidak percaya diri,” kata Marhaen.

BACA JUGA :  Khofifah Launching Smart Card di Terminal Anjuk Ladang Nganjuk

“Alhamdulillah setelahnya kita melakukan langkah-langkah, selama kurang dari sebulan ini, Nganjuk bisa naik tujuh peringkat. Terimakasih kepada Pak Kapolres yang meskipun baru menjabat, namun tidak pernah mengenal lelah (menggenjot vaksinasi, red.). Terimakasih atas sinerginya,” tuturnya.

Data jumlah vaksinasi di Kabupaten Nganjuk memang menunjukkan peningkatan signifikan dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Tak kurang dari 98 ribu dosis vaksin disuntikkan kepada warga Kabupaten Nganjuk pada 15-24 November 2021. Puncaknya terjadi pada 24 November 2021 saat tercatat 18.213 masyarakat Kabupaten Nganjuk menerima suntikan vaksin Covid-19.

BACA JUGA :  Prajurit Yonif 1 Marinir Bantu Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Kedua di Nganjuk

Pada tanggal 15 November 2021, tingkat vaksinasi dosis pertama tercatat di angka 49,56 persen dan dosis kedua baru 26,04 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 57,12 persen (naik 7,56 persen) untuk dosis pertama dan 28,71 persen (naik 2,67 persen) untuk dosis kedua pada 24 November 2021.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait