Plt. Bupati Sidoarjo Kawal Langsung Bantuan Pangan Beras di Kecamatan Candi

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO, transnews.co.id – Bantuan pangan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pemerintah pusat kembali disalurkan di Kabupaten Sidoarjo. Terdapat 92.127 warga Sidoarjo yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka akan menerima 10 kg beras Bulog selama enam bulan berturut-turut. Bantuan pangan beras bulan ini untuk alokasi bulan April.

Pendistribusiannya dimulai ditiga kecamatan, yakni kecamatan Sedati, Waru dan Kecamatan Candi. Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH,M.Kn memonitoring langsung pendistribusiannya, pagi tadi, Senin, (20/5) di Kecamatan Candi.Secara simbolis Ia menyerahkan bantuan tersebut kepada warga Desa Kalipecabean, Desa Klurak dan warga Desa Kebonsari Kecamatan Candi.

BACA JUGA :  Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto Tinjau Pembangunan Asrama Prajurit Yonif 516

Ia sengaja turun langsung untuk memastikan bantuan pangan beras CPP dari Badan Pangan Nasional tersebut tepat sasaran. Bantuan beras tersebut ini benar-benar dapat dinikmati warga Sidoarjo yang berhak menerimanya.

“Kalau ada orang yang dipandang mampu tapi masuk dalam data atau ada data tapi orangnya sudah meninggal masuk dalam data penerima harus di musdeskan (Musyawarah Desa) untuk diganti dan datanya diambil dari TKSK dari kecamatan dan Dinas Sosial,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo : Pemberantasan Korupsi Tanggung Jawab Kita Semua

Harapannya data KPM penerima bantuan benar-benar valid. Jangan sampai warga tidak mampu terlewatkan memperoleh bantuan. Jika masih terdapat data KPM yang mampu atau sudah meninggal dunia segera diganti. Dengan begitu bantuan tersebut dapat segera dinikmati KPM pengganti yang benar-benar berhak menerimanya.

“Saya sudah maaping dengan Bulog maupun Dinas Pangan dan Pertanian. Saya menginginkan bantuan beras tadi berasal dari beras petani yang ada di Kabupaten Sidoarjo,”pintanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *