Plt. Bupati Sidoarjo Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman Jelang Nataru

Reporter: Hadi M
Editor: Pram

SIDOARJO, transnews co.id – Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, M.Kn duduk bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sidoarjo dalam rapat Pengendalian Inflasi High Level Meeting (HLM), menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun baru untuk memastikan kebutuhan masyarakat aman dan tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan.

“Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan HLM kali ini yaitu pertama strategi 4K. Antara lain keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi serta Komunikasi efektif”, katanya saat hadir di tengah-tengah Tim TIPD, Selasa 17/12/2024 di ruang transit Pendopo Delta Wibawa.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab. Sidoarjo Masa Bakti 2024 - 2029

TIPD mempunyai tugas melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan penting, barang lainnya serta jasa pada tingkat kabupaten.

Termasuk menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional dan pengendalian inflasi pada tingkat provinsi.

Juga melakukan upaya memperkuat sistem logistik pada tingkat kabupaten, melakukan koordinasi dengan tim pengendalian inflasi pusat dan tim pengendalian daerah provinsi dan/atau, serta melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat Kabupaten.

BACA JUGA :  Papan Proyek Tidak Ada, Kontraktor Proyek Jembatan Kena Tegur

“Selain itu juga Tim harus bisa menjaga stabilisasi stok dan harga menjelang HBKN natal dan tahun baru 2025 dan semua itu dilakukan untuk agar tidak terjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat menjelang perayaan hari besar dan pergantian tahun,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *