Plt. Bupati Sidoarjo Segera Berikan Bantuan Renovasi Rumah Warga di Desa Sambibulu

Reporter: Hadi Martono
Editor: PRM

SIDOARJO, transnews.co.id – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, didampingi oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidoarjo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Minggu (29/12/2024).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.

BACA JUGA :  Kabupaten Sidoarjo Juara Kejurprov Woodball Jawa Timur 2021

Dalam kunjungan tersebut, H. Subandi menyoroti kondisi rumah milik Sumarningsih (59), seorang warga yang tinggal di rumah dengan kondisi atap dan genteng yang rusak dan rapuh. Kerusakan tersebut dinilai sangat berbahaya, terutama saat musim hujan yang tengah berlangsung.

“Melalui Dinas Sosial dan Baznas, kami akan segera melakukan renovasi rumah ini. Jika dibiarkan, kondisi seperti ini sangat membahayakan penghuni rumah dan berisiko menimbulkan korban. Langkah cepat sangat dibutuhkan,” ujar H. Subandi.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur

H. Subandi menjelaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Dinsos dan Baznas Kabupaten Sidoarjo untuk memastikan pelaksanaan renovasi rumah ini dapat dilakukan secepat mungkin.

Menurutnya, kondisi rumah seperti ini tidak boleh diabaikan demi keamanan dan kenyamanan warga.

“Kondisi saat ini tidak bisa ditunda. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban penghuni rumah dan memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi mereka,” tambahnya.

BACA JUGA :  Masa Pendukung Pasangan Subandi-Mimik Banjiri Lapangan Tlasih

Sumarningsih, pemilik rumah yang mendapat perhatian khusus, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *