Plt Bupati Sidoarjo Subandi Ajak Semua Pejabat Menjaga Aset Daerah

Reporter: HADI M
Editor: DM
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Ajak Semua Pejabat Menjaga Aset Daerah
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Ajak Semua Pejabat Menjaga Aset Daerah

SIDOARJO,transnews.co.id – Plt. Bupati Sidoarjo Subandi mengajak semua pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk bekerja sama menjaga aset daerah demi mencegah terjadinya korupsi.

Ajakan dan penekanan pentingnya pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel tersebut, disampaikan Plt Bupati Subandi di sela acara Sarasehan Pustaka dengan Tema “Pengadaan, Pengelolaan, Pemanfaatan, dan Pengamanan Aset Milik Pemerintah Daerah yang baik Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (6/12/2024).

BACA JUGA :  KPU : Hasil Debat Pilgub Jatim Jadi Pertimbangan Masyarakat Dalam Tentukan Pilihan

Pada kesempatan tersebut, Subandi meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari Kepala Perangkat Daerah (PD) hingga camat, untuk bersama-sama menjaga aset milik Sidoarjo.

“Saat ini, Kabupaten Sidoarjo menjadi sorotan. Utamanya masalah korupsi. Sehingga mari bersama-sama menerapkan pengelolaan aset yang baik dan profesional. Jangan sampai ada celah korupsi di Sidoarjo,” ucap Subandi.

Menurutnya, selama ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mengelola aset milik daerah dengan jumlah yang cukup signifikan. Sehingga dengan dikelola secara baik akan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Penukaran Uang Baru dengan Sistem Drive Thru di BI Perwakilan Jatim di Serbu Masyarakat

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan bahwa pengelolaan aset yang baik tidak hanya mencegah praktik korupsi, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah.

“Jika aset daerah dikelola dengan optimal, maka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan semakin besar. Ini tentu akan mendukung pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *