Plt Bupati Sidoarjo Tinjau Kondisi Memprihatinkan Warga Desa Jati

Reporter: HADI M
Editor: DM
Plt Bupati Sidoarjo Tinjau Kondisi Memprihatinkan Warga Desa Jati
Plt Bupati Sidoarjo Tinjau Kondisi Memprihatinkan Warga Desa Jati

SIDOARJO,transnews.co.id – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo, Plt Bupati Sidoarjo Subandi respon cepat terhadap laporan Masyarakat. Seperti pagi tadi (29/1) langsung melakukan sidak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Jati Kecamatan Sidoarjo, di Rumah Amiruddin (39).

Dengan didampingi Kapolres Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial, Camat Sidoarjo, Baznas, dan Kepala Desa Jati, Subandi memastikan kondisi RTLH tersebut layak untuk mendapatkan bantuan.

Rumah Amir, kondisinya sangat memprihatinkan. Tembok rumah banyak yang mengelupas, atap sebagian dari asbes yang kayu penyangga sudah lapuk. Lantai rumah hanya sebagian yang menggunakan ubin. Rumah ini tidak memiliki kamar mandi dan jamban, selama ini numpang di rumah saudaranya.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Gelar Pameran Keris dan Benda Pusaka di Kantor Dispora Sidoarjo

Selain itu, plafon rumah yang terbuat dari anyaman bambu suda rusak parah. Kondisi ini semakin memburuk saat musim hujan, dimana banyak bagian atap dan plafon yang bocor.

Melihat kondisi tersebut, Plt Bupati Subandi langsung menginstruksikan kepada baznas untuk segera memproses bantuan agar segera dilakukan perbaikan.

“Kondisi rumah seperti ini tentu tidak dapat dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah bersama Baznas akan terus turun ke lapangan untuk mengidentifikasi rumah-rumah yang tidak layak huni dan memberikan bantuan perbaikan. Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, terutama untuk warga yang tidak mampu,” ujar Subandi dengan tegas.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Peringatan HUT RI ke-79 Desa Tropodo

Ia juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap kondisi RTLH demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *