Plt. Bupati Sidoarjo Turun Langsung Tinjau dan Perbaiki Rumah Warga Paska Kebakaran 

Reporter: HADI M
Editor: DM
Plt. Bupati Sidoarjo Subandi, saat meninjau langsung perbaikan rumah korban kebakaran di Desa Sambungrejo kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Sabtu (15/2/2025)
Plt. Bupati Sidoarjo Subandi, saat meninjau langsung perbaikan rumah korban kebakaran di Desa Sambungrejo kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Sabtu (15/2/2025)

SIDOARJO,transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo langsung menangani perbaikan rumah ibu Kasmini warga Desa Sambungrejo kecamatan Sukodono yang mengalami musibah kebakaran pada Jumat (14/2/2025).

Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi rumah Bu Kasmini dan memastikan bantuan segera disalurkan, pada Sabtu (15/02/2025).

Dalam kunjungannya, H. Subandi menegaskan, bahwa pihaknya akan segera memperbaiki bagian rumah yang rusak agar Bu Kasmini dan keluarganya bisa kembali tinggal dengan nyaman.

BACA JUGA :  Dinsos Pekanbaru Salurkan Bantuan kepada Puluhan Korban Kebakaran

“Kami akan segera melakukan perbaikan rumah Bu Kasmini agar bisa dihuni dengan aman dan layak,” ujar Subandi.

Selain bantuan perbaikan rumah, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Sosial memberikan bantuan sosial berupa bahan pokok untuk meringankan beban keluarga.

Tak hanya itu, PMI Kabupaten Sidoarjo juga turut menyalurkan bantuan berupa uang tunai guna membantu kebutuhan sehari-hari.

Bu Kasmini mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas kepedulian yang diberikan oleh Pemkab Sidoarjo serta berbagai pihak lainnya.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Tinjau Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Jatim 2024

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur sudah diberikan banyak bantuan. Ini akan saya manfaatkan dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, Bu Kasmini yang tinggal bersama anaknya, seorang petani, juga meminta bantuan alat-alat pertanian yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.

Ia berharap dengan bantuan tersebut, anaknya dapat kembali bekerja tanpa hambatan.

Beruntung, kebakaran yang terjadi tidak meluas dan tidak menyebabkan kerusakan yang lebih parah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *