Plt. Bupati Subandi Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Sungai

Reporter: HADI M
Editor: DM
Plt. Bupati Subandi Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Sungai
Plt. Bupati Subandi Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Sungai

Pemkab Sidoarjo berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dari aksi berkelanjutan dalam merawat sungai sebagai salah satu aset penting bagi kehidupan masyarakat.

“Kami akan terus mendorong program seperti ini agar Sidoarjo bebas dari permasalahan lingkungan, khususnya terkait aliran sungai,” tambahnya.

Secara serentak, kerja bakti dilaksanakan di seluruh kecamatan. Di Krian, misalnya, dilakukan pembersihan saluran air di depan makam Desa Tropodo (perbatasan dengan Desa Seketi).

Di Sidoarjo, kerja bakti dilakukan di depan Perumahan Blukid 3, Desa Blurukidul. Di Porong, dilaksanakan di saluran drainase Desa Kebakalan.

BACA JUGA :  Menkop Teten Masduki Bersama Bupati Sidoarjo Membuka Munas PPBI di MPP

Di Taman, dilakukan di sungai sebelah Balai Desa RT 10 RW 05 Desa Kletek. Di Prambon, dilaksanakan di Desa Temu, tepatnya di saluran Kedunguling. Di Tanggulangin, di Desa Kedensari, tepatnya di Kali Mati, Kedensari RT 12 RW 05.

Keterlibatan OPD secara masif tampak saat kerja bakti di kecamatan, seperti di Jabon ada Dinas P2CKTR dan Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan di Kecamatan Tulangan, tepatnya sepanjang sungai di Desa Kepadangan, ada Dinas Kominfo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

BACA JUGA :  KPU Sidoarjo Gelar Debat Publik ke Dua, Paslon BAIK Dominasi Materi

Di Kecamatan Prambon, ada Dinas Pangan dan Pertanian serta Bappeda. Di Kecamatan Tarik, ada Dinas Pendidikan. Di Kecamatan Gedangan, ada Dinas Koperasi dan UM serta Dinas P3AKB.

Di Kecamatan Krian, ada Dishub dan RSUD Sibar. Di Kecamatan Taman, ada Satpol PP. Di Buduran, ada Setda dan RSUD Notopuro. Sementara itu, di Kecamatan Krembung dengan titik lokasi di Desa Mojoruntut RT 4 RW 2, dilakukan kerja bakti pembersihan gorong-gorong.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *