Plt Wali Kota Bandung Imbau Wisatawan agar Selalu Waspada dan Berhati-hati

Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana

Kota Bandung, Transnews.co.id – Meski ada petugas yang berjaga, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau kepada seluruh wisatawan yang datang agar selalu tetap waspada dan berhati-hati serta responsif.

“Ketika ada kejadian yang mengancam keamanan dan kenyamanan untuk segera melaporkan ke pos pengaduan terdekat, ” tuturnya pada instagram @kangyanamulyana.

“Laporkan langsung ke pihak berwajib. Alhamdulillah untuk kejadian ini sedang ditangani pihak berwajib, ” tambahnya.

Atas hal tersebut, ia berupaya terus untuk menghindarkan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat juga wisatawan yang datang ke kota Bandung.

BACA JUGA :  Mengintip Keindahan Alam Tersembunyi Dibalik Hutan Kecamatan Tualan Hulu

“Saya dan jajaran pimpinan terus berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat kota Bandung. Termasuk upaya penertiban yang berkelanjutan, ” tegas Yana.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam membantu aktif terkait isu yang terjadi.

“Hatur nuhun untuk partisipasi masyarakat yang telah membantu berperan aktif tentang isu yang terjadi si sekitar kota Bandung, ” jelasnya.

BACA JUGA :  BPS Rilis Perkembangan Pariwisata Riau

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengungkapkan, menyiapkan 3 unit anggota Satpol PP. Mereka berjaga di beberapa titik. Mulai dari kawasan Asia-Afrika, Alun-alun, Kepatihan sampai Dalemkaum.

“Ada 30 orang. Di Alun-alun, Asia-Afrika dan sekitarnya. Kita bagi 2 jam sekali berpindah,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.

Merujuk pada kejadian di kawasan Alun-alun pada Senin, 3 Januari 2022 malam, seorang anak yang melakukan tato temporer yang tidak mampu membayar sehingga ayahnya dikeroyok oleh 20 orang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait