PMI Banyuwangi Gelar Temu Sibat Se Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi, Transnews.co.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuwangi mengadakan acara temu anggota Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat). Adapun anggota Sibat yang beranggotakan 25 orang tersebut, adalah masyarakat yang dibentuk oleh PMI Banyuwangi khususnya di kelurahan atau desa di daerah rawan bencana.

“Dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai upaya kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana, PMI Banyuwangi menggelar kegiatan TEMU SIBAT PMI Tahun 2021 mulai tanggal 12-13 Desember 2021 yang berlokasi di Camping Ground BosPro Songgon Banyuwangi. Diikuti sebanyak 115 orang Sibat masing masing mengirim 4 sampai 5 orang perwakilan dari Kelurahan atau desa,” terang wakil ketua I PMI kabupaten Banyuwangi, Dr H Nurhadi MM, saat membuka apel Temu Sibat.

BACA JUGA :  PMI Banyuwangi Latih Anak Jalanan Mitigasi Bencana

Dirinya juga menyampaikan, bahwa Sibat sebagai relawan yang ada di tengah masyarakat minimal harus bisa menolong dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat dilingkungannya bila terjadi bencana diwilayahnya.

Drs Yasni, Pengurus PMI Banyuwangi selaku Ketua Panitia kegiatan , menerangkan, bahwa “TEMU SIBAT dikemas dalam bentuk Persami dengan kegiatan Refresh Materi Kepalangmerahan, Kesiapsiagaan Bencana, Sosialisasi Retrofitting (Penguatan Rumah Aman Gempa), Eco Engym Pengolahan limbah sampah , Sosialisasi KUAT Keluarga Aman Tangguh bencana, Sharing Penugasan SIBAT, Sharing pengalaman Sibat yang mendapatkan Dana dari Desa atau ADD.” terang beliau.

BACA JUGA :  Dirbinmas Polda Jatim Pantau dan Cek Kesiapan Pengamanan Pelabuhan ASDP

Peserta merasa senang dgn adanya Temu SIBAT ini, bisa merefresh kembali materi2 kepalangmerahan yg dl prnh diberikan. Harapanya kegiatan seperti ini bs diselenggarakan secara rutin Kata Jemadi, S.Pd, M.PdKetua SIBAT Desa Margomulyo. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait