PMI Banyuwangi Latih Anak Jalanan Mitigasi Bencana

Wakil ketua 1 PMI kabupaten Banyuwangi Dr. H. Nurhadi, saat berikan bingkisan kepada Ustadz Zakaria, pengasuh TPQ Safinatul Huda

Banyuwangi, Transnews.co.id – Palang Merah Indonesia (PMI) memberikan edukasi mitigasi bencana kepada anak-anak, dari tingkat Taman Kanak Kanak hingga Sekolah Dasar. Kegiatan edukasi mitigasi bencana tersebut, dilakukan PMI di lima titik yang ada di kabupaten Banyuwangi, Jawa Sabtu (18/12/21).

Di kota ujung timur pulau Jawa tersebut, Selama dua hari Kegiatan edukasi kesiapsiagaan bencana digelar, dan salah satunya adalah memberikan edukasi pada anak jalanan dengan ditempatkan dirumah literasi, Ketapang. Edukasi dilakukan untuk melatih kesiapsiagaan anak terhadap kerentananan bencana di wilayahnya.

BACA JUGA :  Diawal Tahun Baru 2022, 128 Anggota Polresta Banyuwangi Naik Pangkat

“kebetulan Kabupaten Banyuwangi berdempetan dengan selat bali dan pesisir pantai selatan, sehingga rentan sekali dengan bencana gempa dan tsunami, karenanya kami dari Palang Merah Indonesia memberikan edukasi untuk menjadi bekal bagi mereka jika sewaktu waktu didaerahnya terjadinya bencana. ” kata Dr. H. Nurhadi, MM. Wakil Ketua 1 PMI kabupaten Banyuwangi.

Lima titik tersebut, di antaranya Rumah Literasi Ketapang, TPQ Safinatul Huda Depan Hotel Baru Tukangkayu, P.A Roudlotul Jannah Karangrejo. Dan untuk hari kedua ditempatkan di kelompok anak disabilitas Sobo dan anak Sinbar Mojopanggung, total 150 siswa TK dan SD.

BACA JUGA :  BPBD Riau Minta Warga Waspada Banjir, Longsor dan Puting Beliung

Sementara, Ade Hergalia, Manajer Program Koica dari PMI Pusat yang ikut mendampingi kegiatan, mengatakan PMI berkerjasama dengan Koica membuat program edukasi kepada anak-anak jalanan, anak- anak panti asuhan, anak anak yang tidak tersentuh oleh media informasi lainnya. Anak-anak tersebut diajarkan kepada mereka bahwa kita harus siap siaga dan selamat jika terjadi bencana kemudian diajarkan tentang pencegahan COVID-19 dan pertolongan pertama.” Ungkap Ade Hergalia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait