PMI Bersama Kader Posyandu dan Ormas Adakan Acara Khitan Masal

TransNews.co.id – Banten Tangerang,- Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Periuk Kota Tangerang, bekerja sama dengan Kader Posyandu Melati 2 dan Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Periuk menggelar Khitanan/Sunatan Masal dan Pemeriksaan Kesehatan secara gratis di Halaman Aula Posyandu Melati 2, Kampung Gebang, Jalan M.Tohir, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang selasa (15/1/2018).

Ketua PMI Kecamatan Periuk Rahmat saleh mengatakan, PMI bukan hanya berfungsi sebgai sosial kontrol namun action social. Sebagai wujud Gerakan pengembangan kader.

“PMII tidak hanya berfungsi sebagai sosial kontrol, namun juga sebagai action social yang mewujudkan gerakan dalam pengembangan skill kader dalam disiplin ilmu Kesehatan,” ungkapnya.

Peserta yang mengikuti kegiatan Sunatan massal tersebut sebanyak 18 anak dari lingkungan Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, dan bekerja sama dengan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Periuk sebagai fasilitator keamanan juga dengan Pemerintah daerah setempat.

Kader PMI pula muncul rasa simpatik dan empati, kepada masyarakat Kecamatan Periuk yang membutuhkan dan memperkuat kaitan emosional antara masyarakat, PMI dan pemerintah setempat

“Seorang laki-laki itu tidak boleh menangis, harus kuat,” ungkap Rahmat saleh dalam sela-sela santai kepada TransNews yang tengah mengelus-elus kepala salah satu anak peserta sunnatan massal.

Hadir pula ketua PMI Kota Tangerang Kuswarsa, S. Sos., dalam hal ini kuswarsa sangat mengapresiasikan kegiatan Sunatan Masal dan mensuport serta berupaya memfasilitasi masyarakat, dengan program PMI Kota Tangerang yang selalu bersinergi dengan masyarakat, terutama pemerintah yang ada di kecamatan-kecamatan Kota Tangerang dengan mendorong kegiatan sosial.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com