PMI Buka Posko Pertolongan Pertama Siaga Pilkades Serentak

Apel persiapan petugas posko siaga pertolongan pertama Pilkades serentak di Kabupaten Jember yang dilaksanakan di halaman kantor PMI Kabupaten Jember (25/11/2021)

Jember, Transnews.co.id – Guna mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilihan langsung kepala desa (pilkades) secara serentak, Palang Merah Indoensia (PMI) Kabupaten Jember turut serta membuka posko siaga pertolongan pertama Pilkades serentak yang dipusatkan di klinik pratama PMI kabupaten Jember, Kamis (25/11/2021).

Pilkades serentak di kabupaten Jember tersebut, diikuti 59 desa dengan calon kepala desa sebanyak 214 orang. Ribuan pemilih dipastikan berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

BACA JUGA :  Pemdes Lojejer Menggelar Giat Vaksinasi 2000 Kuota

Menurut Ketua PMI Kabupaten Jember, H EA Zaenal Marzuki SH MH, PMI memiliki tenaga kesehatan yang terlatih dalam memberikan pertolongan pertama. “PMI punya tim kesehatan, punyak dokter dan perawat yang siap melayani masyarakat, termasuk memberikan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan Pilkades, khususnya pertolongan pertama,” kata ketua PMI EA Zaenal Marzuki.

Zaenal Marzuki menambahkan, bahwa PMI sebagai lembaga kemanusiaan selalu siap untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah, TNI, Polri atau kegiatan masyarakat. “Sesuai tujuh prinsip dasar kepalangmerahaan, PMI selalu siap menjalankan amanah sesuai tugas pokok dan fungsinya,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Kepala Disnaker Jember Bersama Muspika Kecamatan Balung Tinjau Langsung Giat Vaksinasi di Desa Balunglor

Ditengah pelaksanaan Pilkades serentak, pemerintah dan aparat bersama-sama untuk mengantisipasi segera kemungkinan. Baik dari faktor keamanan atau kesehatan. Apalagi, saat ini masih masa pandemic COVID-19. “Tim kesehatan PMI ikut mendukung pelaksanaan Pilkades, 30 relawan dan dua dokter umum diterjunkan untuk memberikan pertolongan pertama,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait