PMI Dorong Siswa Menjadi Pendonor Pemula, SMAN 4 Jember Gelar Donor Darah

Reporter: IRFAK
Editor: DiM

JEMBER, transnews.co.id || Puluhan siswa SMAN 4 Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan donor darah yang digelar PMR Wira SMAN 4 Jember bekerjasama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember, Jumat (26/1).

Hasilnya, 41 kantong darah disumbangkan kepada UDD PMI Kabupaten Jember.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada siswa SMAN 4 Jember, khususnya yang baru pertama kali donor darah,” kata Lilik Ni’amah, STP, MSi, Wakil Sekretaris PMI kabupaten Jember didampingi Humas PMI Kabupaten Jember Ghufron Evian Efendi di acara tersebut. Bahkan, mereka ikut donor darah.

BACA JUGA :  SDN Puger Kulon Satu Gelat Halal Bihalal & Haflah Akhirus Sanah TA 2021-2022

Lilik berharap para pendonor pemula ini akan menjadi ujung tombak relawan pendonor darah di Kabupaten Jember.

“Kami harap makin banyak pendonor pemula dari SMAN 4 Jember dan SMA, SMK atau MA lainnya. Tidak hanya untuk saat ini tetapi juga untuk masa akan datang” kata Mbak Niam sapaan akrab Lilik Ni’amah, STP, MSi.

Mantan Anggota Legislatif Kabupaten Jember dua periode ini, mengajak kantor cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) Wilayah Jember juga proaktif. “Agar jumlah relawan pendonor pemula semakin banyak sehingga stok darah di UDD PMI Kabupaten Jember terus terjaga. Kebutuhan pasien-pasien rumah sakit di Kabupaten Jember dan sekitarnya tercukupi,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Bupati Jember Bersama OPD Meninjau Langsung Dimulainya Perbaikan Jalan 'Jeglongan Seribu'

kepala SMAN 4 Jember Drs Eddy Prayitno, M. Pd menegaskan dukungannya tehadap kegiatan donor darah. Menurutnya, setetes darah bisa menyelamatkan sesama manusia yang sedang membutuhkan darah di rumah sakit.

“Maka kami suport penuh kegiatan PMR wira SMAN 4 Jember untuk kegiatan donor darah. Tidak hanya siswa, para guru dan karyawan juga kami minta untuk ikut donor darah,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait