PMI Kerjasama Dengan KSR PMI STIE Mandala Berhasil Galang 39 Pendonor Di Alun Alun

Jember, Transnews.co.id – Menyambut tahun baru, Korps Sukarela (KSR) PMI STIE Mandala Jember ajak masyarakat ikut aksi sosial donor darah 5 Januari 2022 di Alun-alun Jember. Kegiatan yang kerjasama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI itu berhasil menggalang 39 pendonor untuk donor darah.

Ilma Faizah Wijiyono Ketua KSR PMI STIE Mandala Jember menjelaskan pihaknya memang sengaja mengadakan kegiatan donor darah di Alun-Alun. “kegiatan donor darah memang sengaja di gelar di Alun-Alun Jember karena menjadi salah satu pusat keramaian,” kata Ilma Faizah Wijiyono.

BACA JUGA :  PMI Kerahkan Kendaraan Hagglund Bawa Bantuan Sembako dan Air Bersih bagi Korban Erupsi Gunung Semeru

Dia menjelaskan, dalam kegiatan donor yang diadakan mulai pukul 18.00 sampai 21.30 berhasil menghimpun 39 kantong darah untuk disumbangkan ke UDD PMI. “Yang mendaftar untuk kegiatan donor darah sebenarnya cukup banyak sampai 50 orang tetapi yang lolos untuk donor hanya 39 orang,” imbuhnya.

Para relawan pendonor yang tidak lolos untuk melanjutkan donor darah rata-rata karena tekanan darah terlalu tinggi atau terlalu rendah. Juga HB- darahnya tidak standar.

BACA JUGA :  PMI dan Dinkes Jember Layani Vaksin Gratis di Terminal

“Kami ucapkan banyak terimas kaih kepada para pendonor yang lolos, juga yang tidak lolos, semoga lain kali yang tidak lolos bisa donor darah,” imbuhnya.

Selain melakukan donor darah, sambungnya, KSR PMI STIE Mandala Jember juga melakukan sosilisasi pentingnya donor darah kepada para pengunjung Alun-alun.

“Kami juga sosialisasi kepada masyarakat untuk sukarela donor darah karena darah terhimpun akan ditranfusikan kepda pasien membutuhkan di rumah sakit-rumah,” ujar Dewi Untari, panitia pelaksana dari KSR STIE Mandala.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait