Lumajang, Transnews.co.id – Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Lumajang ikut ambil bagian dalam pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban Erupsi Gunung Semeru.
Hal tersebut sesuai dengan tugas yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) Bupati No 30 tahun 2022, dimana PMI Kabupaten Lumajang masuk sebagai pemberi bantuan dengan nomor urut 32. Sebanyak 2.170 Huntara akan dibangun tahap pertama dan PMI kabupaten Lumajang mengambil peran sejumlah 20 unit Huntara.
Tahap pertama, dibangun 6 unit di lokasi blok C 15 nomer 7-12 di Dusun Umbulrejo atau biasa dikenal Dusun Njeplak desa Sumber Mujur kecamatan Candipuro. Dalam pembangunan huntara tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Ketua PMI Kabupaten Lumajang H.Budi Santoso, Kamis (27/01/22)
Dengan dimulainya, peletakan batu pertama pembangunan Huntara oleh PMI kabupaten Lumajang, semoga Allah memberikan kelancaran dan hasilnya bisa bermanfaat bagi penyintas korban APG gunung Semeru dan pelaksananya TSR (tenaga sukarelawan) PMI yang sudah mengikuti orientasi kepalangmerahan”, ujar Budi Santoso, Ketua PMI Kabupaten Lumajang.
Hunian Sementara (Huntara) seluas 81,55 hektar yang semula kawasan hutan, saat ini sudah diratakan dan proses pembangunan Huntara tahap pertama sebanyak 590 unit. Sesuai peraturan Bupati nomor 1/2022 tentang penyelenggaraan Huntara, per KK menerima lahan 1014 meter persegi.
Luas bangunan Huntara 6 x 4,8 meter. Dengan spesifikasi tehnis ada satu kamar tidur ukuran 32,4 meter, kamar mandi 1,51,5 meter, ruang serba guna dan teras.