Pohon Tumbang Dibeberapa Wilayah Kota Depok, DLHK Kerahkan Satgas untuk Penanganan

Editor: DiM

DEPOK, transnews.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok segera dikerahkan untuk menangani pohon tumbang di beberapa wilayah setelah hujan deras dan angin kencang yang melanda pada Rabu malam (17/04/2024).

Menurut Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, lima hingga enam anggota tim segera ditugaskan untuk menangani pohon tumbang dilokasi, antara lain, kampung Sawah Kelurahan Jatimulya Cilodong, jalan raya Jakarta – Kelurahan Bogor Curug Cimanggis, jalan Tanah Baru Beji, jalan Jambu Pondok Cina, jalan Margonda Sempal.

BACA JUGA :  DPRD Menggelar Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-24 Kota Depok

“Ada tiga Satgas diturunkan, tiap satgas berjumlah enam personel,” ujar Abra sapaan akrabnya.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa jenis pohon yang tumbang di antaranya, pohon pete cina, trembesi, karet randu, akasia, angsana, mangga.

Abra menegaskan bahwa kejadian ini disebabkan oleh kondisi cuaca yang tidak diketahui dan bukan karena faktor lain.

Untuk menanggulangi situasi tersebut, tim Satgas dilengkapi dengan armada seperti mobil dump truck hidrolik, gergaji mesin, golok, dan tambang. Beberapa kerusakan yang disebabkan oleh angin kencang yang menimbulkan kemacetan saat ini sudah teratasi.

BACA JUGA :  Kartu Depok Sejahtera Mengintegrasi 7 Layanan Manfaat

“Kondisi macet yang diakibatkan pohon tumbang di tanah baru skrg sdh mulai teratasi,” tambahnya.

Abra mengimbau masyarakat untuk menghindari berteduh di bawah pohon-pohon rindang saat cuaca buruk. Dia juga mendorong warga untuk melaporkan pohon tumbang atau berpotensi tumbang ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Dengan upaya tanggap dari Satgas Pohon DLHK, diharapkan penanganan pohon tumbang di Kota Depok bisa berjalan cepat dan aman bagi seluruh warga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *