Polantas Peduli, Berbagi Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir

Kasat lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno, saat menyambangi desa yang terisolir akibat banjir dan memberikan bantuan sembako.

Lamongan, Transnews.co.id – Banjir luapan Bengawan Njero, anak sungai Bengawan Solo menyebabkan sejumlah Desa di wilayah Lamongan terisolir, hampir satu bulan tak kunjung surut. Hingga Satlantas Polres Lamongan tergerak melakukan aksi kemanusiaan, yang dikemas dalam program Polantas Peduli.

Dengan menggunakan perahu karet, Kasat Lantas bersama dengan para perwira Lantas menyambangi satu per satu rumah warga yang terisolir dan memberikan bantuan kemanusiaan tersebut. Program tersebut merupakan aksi kemanusiaan yang digagas oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno.

BACA JUGA :  BPBD Jatim Kirim Logistik ke Lokasi Banjir Trosobo Sidoarjo

Dalam giat Polantas Peduli tersebut, Kasat lantas Polres Lamongan, didampingi para Perwira dari Unit Satuan Lantas menuju lokasi banjir untuk memberikan bantuan langsung barupa sembako dan kebutuhan sehari hari.

“Kita dari Satlantas Polres Lamongan Peduli menyambangi desa yang terisolir akibat banjir dan memberikan semangat kepada warga, serta sedikit bantuan untuk meringankan beban mereka agar tetap semangat,” kata AKP Aristianto.

Sementara itu, Kepala Desa Gambuhan, Kecamatan Kalitengah Moh. Yasin berterima kasih atas bantuan yang diberikan. “Terima kasih saya sampaikan kepada bapak bapak kepolisian Lamongan atas perhatiannya kepada warga kami. kemarin sempat surut 2cm namun terjadi turun hujan lagi air kembali naik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Banjir Rob, Pemkab Kapuas Lakukan Normalisasi Drainase

Seperti yang diketahui, bahwa sudah hampir satu bulan banjir merendam enam kecamatan dan belum surut yaitu Kecamatan Kalitengah, Deket, Glagah, Karangbinangun, Turi, dan Karanggeneng.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait