Kapolda Bali mengatakan, saat ini penerapan ETLE di wilayah hukumnya baru ada satu titik, tepatnya di Simpang Buagan, antara Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Tak hanya itu, ETLE juga dihadirkan untuk mendukung dan menyukseskan acara KTT G20.
“Kita tahu dalam kegiatan Presidensi G20, dukungan untuk Bali menjadi salah satu perhatian dan salah satunya adalah Korlantas Polri terkait pemasangan ETLE,” kata Jayan Danu.
Nantinya, untuk menyukseskan penegakkan hukum berlalu lintas dan kegiatan KTT G20, Polda Bali akan kembali memasang ETLE di 12 titik di wilayah Bali.