Polda Banten Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Buruh

Banten, Transnews.co.id – Polda Banten dan Polres Serang Kota melakukan pengamanan secara humanis aksi unjuk rasa dari Aliansi Serikat Pekerja Buruh (ASPB) Banten, di Kantor Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl Syekh Nawawi Al Bantani Palima Kota Serang pada Senin (06/12/21).

Pengamanan unjuk rasa dipimpin langsung oleh Wakapolres Serang Kota Kompol Andi Firmansyah dan menyampaikan unjuk rasa ini dalam rangka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Banten Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar

“Ya, walau diguyur hujan hingga baju basah kuyup personel tetap melaksanakan pengamanan unjuk rasa dari Aliansi Buruh secara humanis” ujar Andi Firmansyah.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan saat pelaksanaan unjuk rasa personel penganaman mengimbau kepada seluruh mahasiswa yang melakukan unjuk rasa agar melaksanakan aksi dengan tertib dan damai.

“Silahkan menyampaikan aspirasi secara tertib, dengan tidak menganggu fasilitas umum dan tidak memblokade jalan, agar unjuk rasa berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Shinto Silitonga.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Banten Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar

Meski diguyur hujan, personel tetap melakukan pengamanan secara maksimal agar unjuk rasa dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

“Ya, kami dari Kepolisian secara maksimal melayani para butuh untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Shinto Silitonga.

Personel pengamanan melihat massa aksi unjuk rasa sudah tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan, maka kami menghimbau agar mereka menggunakan masker dan tertib Prokes.

“Kami mengajak aksi massa unjuk rasa tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan menggunakan masker agar tidak menimbulkan penyebaran Covid-19,” ucap Shinto Silitonga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait